Insiden Pengeroyokan Seniman Mural, Herman HN Minta Diproses Hukum

Konten Media Partner
15 September 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Herman HN saat diwawancarai usai kegiatan milad ke 12 Majelis Taklim Rahmat Hidayat, Minggu (15/9) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Herman HN saat diwawancarai usai kegiatan milad ke 12 Majelis Taklim Rahmat Hidayat, Minggu (15/9) | Foto : Rafika Restiningtias/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung -Terkait insiden penganiayaan yang dialami para pelukis Underpass Unila pada Minggu (15/9) dini hari, Walikota Herman HN menanggapi kejadian tersebut untuk diproses hukum.
ADVERTISEMENT
Walikota Herman HN meminta agar peristiwa yang dialami seniman mural tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Ini saya minta harus diproses hukum, baik orangnya maupun kendaraannya," ujarnya usai acara jalan sehat milad ke 12 Majelis Taklim Rahmat Hidayat.
Ia sangat menyangkan terjadinya peristiwa tersebut, sementara hal tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Kita laporin ke polisi. Saya kira bukan masyarakat Bandar Lampung, karena saya yakin gak mungkin," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ketentraman baik untuk masyarakat dalam ataupun luar kota Bandar Lampung, karena mural Underpass Unila dibuat untuk rakyat.
"Janganlah ini kan demi rakyat, saya membuat lukisan itu untuk rakyat. Jangan ada rakyat yang tidak senang, janganlah. Ini kan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : Asa Nirwana