Jaksa KPK: Ratusan Saksi di Dalam Berkas Perkara OTT Bupati Lampung Utara

Konten Media Partner
17 Februari 2020 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho, saat diwawancarai Lampung Geh di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (17/2) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho, saat diwawancarai Lampung Geh di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (17/2) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Berkas perkara dari keempat tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara juga disebutkan beberapa saksi yang diduga ikut terlibat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho, jika lebih dari seratus saksi yang tertera di dalam berkas perkara tersebut.
"Saksi di perkara Agung Ilmu dan Raden Syahril di dalam berkas itu ada 141 saksi, Syahbudin 114 saksi, dan Wan Hendri 63 saksi," ujarnya kepada Lampung Geh di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (17/2).
Ditanya apakah seluruh saksi tersebut akan dihadirkan dalam persidangan, Taufiq mengatakan jika disesuaikan nantinya.
"Nanti kita lihat, dari jumlah saksi tersebut mana yang paling relevan akan kita hadirkan," pungkasnya.(*)