Jalan Ryacudu akan Ditingkatkan Statusnya jadi Jalan Nasional

Konten Media Partner
30 April 2019 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Mayjend Ryacudu yang berlumpur seusai diguyur hujan | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Mayjend Ryacudu yang berlumpur seusai diguyur hujan | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung, Haryadi Yazid saat ini sudah mencapai tahap survei.
ADVERTISEMENT
"Iya kita lagi survei besar, karena ini akses ke tol dan di depan juga jalan nasional (Jalan Soekarno-Hatta By Pass)," katanya saat ditemui Lampung Geh, Selasa (30/4).
Pada saat ini pihaknya sudah mengajukan administrasi peningkatan Jalan Mayjend Ryacudu kepada Kementerian PUPR pusat.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan saat ditemui Lampung Geh, Selasa (30/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
"Lagi upayakan saat ini sudah adminstrasi dan sudah diusulkan ke pusat," ujar pria bertopi hitam ini.
Soal tenggang waktu peningkatan status tersebut, dirinya menuturkan bahwa hal itu kewenangan pusat yakni Kementerian PUPR.
"Kadang cepet kadang lama, mungkin karena jadi akses tol bisa jadi bahan pertimbangan PU pusat," pungkasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra