Jika Terima Surat Tentang Larangan KKN, Ketua BP-KKN: Unila akan Kooperatif

Konten Media Partner
22 Januari 2021 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers BP-KKN Unila, Jumat (22/1) | Foto: Ria Agustin
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers BP-KKN Unila, Jumat (22/1) | Foto: Ria Agustin
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) Universitas Lampung (Unila), Muhammad Basri menyatakan bahwa Unila akan kooperatif apabila surat dari Gubernur Lampung terkait larangan KKN sampai ke Unila.
ADVERTISEMENT
"Tidak peduli apa isi surat itu seandainya datang surat itu datang dari Gubernur Bapak Arinal, Unila akan kooperatif," jelas Basri.
"Pak Gubernur kan termasuk Ibu dr. Reihana punya tanggung jawab luar biasa untuk mengamankan provinsi ini dari COVID-19. Masa ya Unila cuek bebek, ya ikutlah nanti," lanjutnya.
Terkait KKN itu sendiri, pihak Unila telah mempersiapkan beberapa bulan. Perencanaan, pendaftaran, hingga pelaksanaan Pra-KKN pun sudah terlaksana.
"Mengenai pelaksanaan KKN ini kita sudah menyiapkan selama 9 bulan lamanya," kata Basri.
"Sudah jalan maka kita buka Mei sampai Juli. 4313 mahasiswa sudah Pra-KKN, sudah tau lokasinya. Kemudian mereka pulang dari tempat KKN sudah melakukan lokakarya program kerja dengan DPL," lanjutnya.
Selain program kerja yang ada di lapangan, beberapa pemerintah daerah juga meminta program kerja untuk membangun desa setempat.
ADVERTISEMENT
"Di samping progja yang kita temukan di lapangan, Ada juga progja titipan pemda, misal progja desa digital, desa wisata, website pekon, ada pendamping dana desa, dan sebagainya," lanjutnya.
Terkait pencegahan COVID-19 pada mahasiswa KKN, peserta KKN Putra Daerah atau yang berasal dari Lampung hanya akan melakukan rapid test antibodi. Kemudian untuk mahasiswa di luar Lampung harus melakukan rapid test antigen.
"Kalo putra daerah cuma rapid (antibodi). Kalo yangg uar dari putra daerah Lampung kita minta rapid antigen. Kemudian tempat silakan dimana saja tidak harus di Poliklinik Unila. Bisa di daerah masing-masing," ujar Basri. (*)