Kakek Cabuli Anak di Bandar Lampung, Polisi: Diduga Ada 3 Korban Lain

Konten Media Partner
15 April 2021 22:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kapolsek Kedaton Bandar Lampung Kompol Rony Tirtana mengatakan korban pencabulan ini tidak hanya satu orang, tapi diduga lebih.
ADVERTISEMENT
Kakek Adnan (63) ini dalam pemeriksaan dan olah TKP serta penyelidikan pihak kepolisian, diduga ada 3 anak lainnya yang mendapatkan perlakuan sama dengan SS (7).
"Sementara ini ada dugaan korban lain, tiga orang. Tapi masih kami dalami kebenarannya," kata Kompol Rony, Kamis (15/4).
Namun, Kompol Rony mengkapkan ketiga orang terduga korban ini sampai saat ini enggan dimintai keterangan dengan kasus berkaitan oleh pihak kepolisian.
"Akan kami tindaklanjuti setelah korban korban lain ini bersedia memberikan keterangan," katanya.
Tetapi pelaku tidak membenarkan ada korban lain. Menurutnya ia cuma melakukan satu kali di satu anak saja.
"Cuma satu kali itu. Kalau ada yang bilang anak (korban) lain itu gak ada," kata Kakek Adnan.
ADVERTISEMENT
Di samping mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah baju dress warna merah hitam dan celana short warna coklat milik korban.
Kapolsek Kedaton ini mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Untuk hukumannya biar nanti proses di pengadilan yang memutuskan," tutupnya. (*)