Kamis Besok Berkas Khamami Dilimpahkan ke PN Tanjungkarang

Konten Media Partner
20 Mei 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelimpahan berkas | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelimpahan berkas | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Berkas perkara dari Bupati Mesuji Khamami direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang pada Kamis (23/5) depan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto, bahwa pelimpahan itu berdasarkan jadwal dari PN Tanjungkarang
"Insyallah hari Kamis kita limpahkan, karena kita mengikuti peraturan di pengadilan ini bahwa pelimpahan paling lambat hari Kamis," terangnya usai sidang tutututan, Senin (20/5).
JPU KPK Wawan Yunarwanto saat diwawancarai usai sidang tuntutan, Senin (20/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Dirinya menjelaskan, pada pelimpahan ini tidak hanya berkas perkara Khamami saja, namun juga berkas perkara dari Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan Adik Kandung Khamami yakni, Taufik Hidayat.
"Pelimpahannya bareng ketiganya, tapi kalau masalah sidangnya nanti mau terpisah atau enggak kita ikuti saja. Karena disitu ada 3 dakwaan," pungkas Wawan.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor M Adita Putra