Kasus Incest Pringsewu Menjadi Perhatian Khusus di KemenPPPA

Konten Media Partner
28 Februari 2019 22:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar (batik hitam putih, tengah) saat foto bersama di ruang Wakil Bupati Pringsewu, Kamis (28/2) | Foto : Obbie Fernando/ Lampung Geh
Lampung Geh, Pringsewu - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak melakukan kunjungan khusus ke korban persetubuhan sedarah (Incest) berinisial AT (18) di Kantor Bupati Pringsewu.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar menuturkan bahwa kasus ini menjadi perhatian nasional lantaran korban sebagai penyandang disabilitas. Maka dari itu kasus ini dimasukkan dalam kategori perlindungan khusus.
"Upaya untuk melindungi anak-anak seperti ini ada empat skema, yang pertama penanganan cepat, kedua pendampingan situasi sosial, ketiga bantuan sosial dan keempat yaitu pendampingan dan perlindungan selama proses peradilan," katanya saat ditemui Lampung Geh di Kantor Pemda setempat, Kamis sore (28/2).
Tadi, sambung dia, pak Wakil Bupati juga sudah menegaskan bahwa proses rehabilitasi medis dan sosialnya sudah dilakukan. Artinya, yang tadinya diasuh oleh bapaknya sekarang sudah beralih ke pamannya.
"Maka dari kita untuk memastikan bahwa korbannya dilindungi dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. Karena pelakunya juga ada yang masih di bawah umur, maka kita juga mengacu pada Peradilan Undang-Undang Anak," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, apabila ditambahkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 hukumannya akan diperberat lagi. Mengingat para tersangka yang melakukan justru seharusnya melindungi korban.
"Iniah yang kita pastikan bahwa sistem yang di lapangan sudah bekerja dengan baik kita lebih bisa memastikan upaya pencegahan dan perlindungan anak. Apalagi yang menyandang disabilitas bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra