Kasus Pengeroyokan Geng Jaling di Lampung Berujung Damai

Konten Media Partner
15 Maret 2019 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi pengeroyokan | Foto : ist.
Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredarnya video viral pengeroyokan di jejaring sosial media Whatsapp yang disinyalir dilakukan anggota Geng Jaling saat ini berujung damai.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib saat dihubungi Lampung Geh mengatakan, bahwa sudah melakukan pemanggilan kepada para saksi, korban dan pelaku atas kasus ini.
Potongan video DS (14) saat dikeroyok para anggota Geng Jaling di Jalan H. Sardana, Gang Lingsu, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung | Foto : Ist.
"Ohh soal anak kemarin itu, iya itu sudah kita panggil semua orangtuanya dari kedua belah pihak sama RT, Bhabinkamtibmasnya, kita persilahkan untuk rembuk (mediasi)," katanya kepada Lampung Geh, Kamis sore (14/2).
Saat ini pihaknya sedang menunggu proses mediasi tersebut. Apabila tidak ada kesepakatan, maka akan tindaklanjuti dengan dibantu dinas terkait mengingat pelaku dan korban masih dibawah umur.
"Karena ini sama-sama anak dibawah umur, nah itu kira-kira cukup kuat gak untuk di proses? Kalau anak dibawah 12 tahun kan tidak bisa kita proses," ujar dia.
Saat ditanyai apakah kasus ini akan berujung damai, Kapolsek Kedaton mengatakan bahwa akan menunggu informasi dari anggotanya.
ADVERTISEMENT
"Nanti aku tanya dulu yaa ke Bhabinkamtibmas-nya, kita berdayakan dulu Bhabin-nya," ucap Abdul.
Saat ditanyakan siapa saja yang diperiksa atas kasus ini, Abdul menjelaskan dari kedua belah pihak sudah dilakukan pemeriksaan.
"Kalau saksi baru korban sama bapaknya saja, sama yang ngambil video itu. Polisi tidak bisa bergerak sendiri kalau anak dibawah umur seperti ini," jelasnya.
Polsek Kedaton, sambung dia, sudah bergerak cepat dengan memanggil saksi-saksi, namun mengingat anak tersebut mau ujian kasihan. "Kalau terganggu nilainya kan kasihan. Tetap kita kedepankan faktor sosialnya," pungkasnya.
Sementara itu, orangtua korban, Hendri Dunan (44) mengatakan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dari kedua belah pihak.
"Udah beres semua, kasusnya udah selesai, berujung damai. Diselesaikan secara keluarga saja," katanya saat dihubungi Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
Hendri menambahkan, pihak keluarga pelaku sudah melakukan mediasi unyuk datang ke rumahnya dan menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.
"Keluarga mereka juga sudah datang ke rumah, kita juga sudah memberikan maaf," jelas Hendri.
Terkait pencabutan laporan ke Polsek Kedaton, dirinya menuturkan sudah dalam masa proses. "Cabut perkara ini masih proses, kasusnya sudah selesai," tandasnya.(*)
Sebelumnya telah beredar video viral yang berdurasi 30 detik pada Selasa sore (12/3) berlokasi di Jalan H. Sardana, Gang Lingsu, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung tentang pengeroyokan terhadap DS (14).
Dari video tersebut, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh RZ, DV, YA,YI, dan AN yang merupakan anggota dari 'Geng Jaling'.
Atas pengeroyokan tersebut, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kedaton yang tertuang dalam surat laporan Nomor TBL/380/III/2019/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT. (*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra