Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK Gali Keterangan Dosen ITB

Konten Media Partner
5 Desember 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. | Foto : Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. | Foto : Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendalami kasus perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kali ini, KPK melakukan pemanggilan terhadap satu orang saksi yakni Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Riza Satria Perdana.
Pemanggilan Riza itu untuk mendalami perkara yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani dan tersangka lainnya.
"Hari ini (5/12) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/12).
Namun, ia belum membeberkan terkait hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan pada hari ini. Sementara, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Riza Satria Perdana Dosen," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pada Rabu (9/11) lalu, KPK juga sebelumnya telah memeriksa dosen ITB, Riza Satria Perdana.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme penerimaan mahasiswa baru (maba)," kata Ali Fikri, Jumat (11/11) lalu.
Seperti diketahui, KPK RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022. Keempat tersangka yakni Rektor nonaktif Unila Karomani, Wakil Rektor Akademik Heryadi, Ketua Senat Unila M Basri, dan Andi Desfiandi selaku pemberi suap.
Untuk tersangka Andi Desfiandi kini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.
Karomani sendiri telah dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di persidangan pada Rabu, (30/11) lalu. (*)
ADVERTISEMENT