Kata Wali Kota Bandar Lampung Soal Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (19/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (19/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Banda Lampung - Kontestasi politik, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada 9 Desember 2020, Wali Kota Bandar Lampung imbau ASN harus netral.
ADVERTISEMENT
"Ya harus netral, kecuali kalau penegakan hukum harus ditegakkan, seperti money politic," ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (19/10).
Menurut Herman, semua elemen bisa melakukan pelaporan dan penangkapan jika mendapati pelanggaran Pilkada terkait money politic.
"Ada edaran saya, 7 Juli 2020. Penegakan hukum terkait money politic, masyarakat boleh menangkap, ASN boleh, jika memang melanggar aturan," tegas Herman.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah saat diwawancarai awak media, Senin (19/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Sementara itu sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah terkait netralitas ASN dalam Pilkada adalah pelanggaran dalam bentuk lain. "Kalau ditemukan pelanggaran ada unsur pidana pemilu, sesuai dengan kewenangan kita, akan kita lakukan kajian dengan Gakumdu," katanya.
"Kalau terkait dengan netralitas ASN saja, maka rekomendasi kita kepada komisi ASN, inspektorat untuk memberikan sanksi berdasarkan kajian Inspektorat Bandar Lampung," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, hal tersebut juga berlaku bagi wali kota/kepala daerah.
"Karena ASN tidak hanya staf biasa, termasuk kami juga ASN, tidak boleh berkampanye menunjukkan simbol-simbol tertentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap calon maupun bakal calon," pungkasnya. (*)