Kebakaran di Lampung City Mal, Polisi: Penanggung Jawab Diperiksa

Konten Media Partner
16 November 2022 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi olah TKP. | Foto: Polda Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi olah TKP. | Foto: Polda Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terjadinya kebakaran di Lampung City Mal, Polresta Bandar Lampung di-backup Polda Lampung memeriksa penanggung jawab dari pihak mal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di lantai dasar City Mall Lampung.
"Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi maupun pihak yang bertanggung jawab di lokasi kejadian terkait penyebab kebakaran tersebut," kata Pandra kepada Lampung Geh, Rabu (16/11).
Tim penyidik juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang Shabu Kitchen G1 dan G2, gudang Mister Sumo G3, gudang Marugame Udon G4, dan gudang G5.
"Hasil olah TKP nantinya diambil sebagai sampel untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Palembang," kata dia.
Ilustrasi olah TKP. | Foto: Polda Lampung
Untuk diketahui, kebakaran terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pengunjung dan karyawan melihat asap keluar dari gudang tersebut.
ADVERTISEMENT
Petugas keamanan setempat langsung mendobrak pintu yang terkunci dengan gembok untuk melakukan penyemprotan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Namun, api masih menyala sehingga sekitar 15 menit datang empat mobil pemadam kebakaran dan langsung memadamkan api. Sekitar 30 menit api berhasil di padamkan," lanjut Pandra.
Pandra menambahkan, apabila ada unsur kesengajaan, maka pihak yang terkait bakal diproses secara hukum lebih lanjut.
"Namun, apabila hasil penyelidikan terhadap adanya unsur kelalaian maupun unsur kesengajaan, maka akan diproses secara hukum," katanya. (*)