Kejati Lampung Terima Cicilan Uang Pengganti Kasus Alay Sebesar Rp1 M

Konten Media Partner
22 Maret 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sartono (pegang microphone) saat menjelaskan penyerahan uang pengganti kasus Alay sebesar Rp1 miliar di Kantor Kejati Lampung, Jumat (22/3) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Terpidana kasus korupsi dana APBD Lampung Tengah dan Lampung Timur yakni, Sugiarto Wiharjo alias Alay melalui kuasa hukumnya hari ini melakukan pencicilan uang pengganti sebesar Rp1 miliar yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/3).
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sartono mengatakan, bahwa ini merupakan tindak lanjut komitmen Kejaksaan dalam rangka melakukan pencarian buronan dan pencarian para terpindana yang sudah dijatuhi putusan inkrah.
"Itu yang terus kita upayakan, saya apresiasi buat Aspidsus dan Asintel yang dapat menangkap terpidana Alay sehingga bisa dilakukan pelaksanaan pidananya," ungkapnya di Kejati Lampung.
Menurutnya, ini salah satu bukti bahwa uang sebesar Rp1 miliar sebagai cicilan dimana Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan uang penganti terhadap terpidana Alay sebesar Rp106 miliar.
"Ini sebagai bukti bahwa pihak Alay punya kewajiban terhadap negara atas putusan pengadilan," jelas Sartono.
Dirinya menegaskan bahwa akan terus melakukan pencarian aset Alay yang masih tersembunyi untuk dilakukan penyitaan.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak akan diam, tetap melalui tim yang ada di Kejati, Kejari dan Kejagung kita akan melacak aset-aset Alay yang takutnya asetnya ada di pihak lain," tegas Kajati Lampung.
Atas penyerahan ini, Kajati Lampung mengimbau kepada para pihak apabila merasa memiliki hubungan dengan aset Alay agar segera dilaporkan ke Kejati Lampung guna dilakukan sita eksekusi dalam rangka uang pengganti negara.
"Ini langsung kita serahkan ke Bank BRI untuk disetor ke kas negara agar segera di cetak. Ini secara gamblang dan transparan untuk disaksikan secara tuntas," pungkasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra