Kelonggaran PPKM: Satgas COVID-19 Bandar Lampung Pantau Gelaran Resepsi dan Mal

Konten Media Partner
28 Agustus 2021 9:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel siaga Satgas COVID-19 Bandar Lampung pantau kelonggaran PPKM, Sabtu (28/8)| Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Apel siaga Satgas COVID-19 Bandar Lampung pantau kelonggaran PPKM, Sabtu (28/8)| Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mengantisipasi kerumunan dari kelonggaran PPKM Level 4, Satgas COVID-19 Bandar Lampung disiapkan untuk mengawal, terutama gelaran resepsi pernikahan dan operasional mal, Sabtu (28/8).
Apel siaga Satgas COVID-19 Bandar Lampung pantau kelonggaran PPKM, Sabtu (28/8)| Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
"Kita sudah berikan kelonggaran di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, terutama kepada wedding organizer dan mall," ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat pengecekan personel Satgas COVID-19, Sabtu (28/8) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
Namun, lanjut Eva, kelonggaran ini bukan berarti dibiarkan begitu saja, Tim Satgas COVID-19 akan tetap turun dan memberikan imbauan kepada masyarakat. "Bunda minta tolong kepada seluruh personel Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, karena mulai minggu-minggu ini sudah banyak pesta (resepsi). Memang yang di gedung belum ada, tapi yang di kampung-kampung sudah banyak," jelas Eva
ADVERTISEMENT
Menurut Eva, masyarakat sudah lama menunda (gelaran resepsi) terutama pada masa PPKM. Maka, momen kelonggaran PPKM inilah digunakan oleh masyarakat untuk menggelar resepsi meski dengan keterbatasan dan kesederhanaan.
"Tolong kerjasamanya, Bandar Lampung sudah zona orange dan level 4, secepatnya kita menuju zona aman," kata Eva.
"Izin tetap seperti biasa, berdasarkan kapasitas yang sudah diatur. Insya Allah ada satgas juga yang memantau," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan, justru masa perpanjangan PPKM tanggungjawab Satgas COVID-19 semakin berat. "Dengan kelonggaran (PPKM) sebenarnya tugas kita semakin berat, dulunya mal tutup, resepsi pernikahan sudah boleh, itu tugas kita mengingatkan terus masyarakat," katanya.
Di sisi lain, pihaknya menegaskan bahwa penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung masih tetap berlangsung di masa kelonggaran PPKM. "Penyekatan belum berubah, masih ada, kita lakukan kelonggaran sesuai dengan Instruksi Mendagri terbaru nomor 36 2021. Ada kelonggaran yang diatur, tapi tak jauh berbeda," tutupnya. (*)
ADVERTISEMENT