Kemenkumham Lampung: Ada Keterlibatan Petugas, Saya Usulkan Pecat

Konten Media Partner
3 Januari 2020 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli (kanan) | Foto: lampung.kemenkumham.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli (kanan) | Foto: lampung.kemenkumham.go.id
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam penanganan penyelundupan kasus narkotika jenis sabu ke Provinsi Lampung yang melibatkan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Way Huwi Bandar Lampung juga tengah didalami oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung.
ADVERTISEMENT
Pasalnya hingga saat ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus yang diduga melibatkan petugas Rutan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung.
Mengenai hal itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Nofli, mengatakan bahwa petugas tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
"Pemeriksaan pegawai masih sebagai saksi, sampai sekarang belum ada keterkaitan atau keterlibatan petugas dalam kasus tersebut," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (3/1)
Dirinya juga mendukung BNNP Lampung untuk menguak tuntas atas kasus penyelundupan 41,6 kilogram sabu yang dikomandoi oleh tahanan Rutan Bandar Lampung, Jefri Susandi.
"Kita tunggu saja hasil periksa BNNP (Lampung)," ujarnya.
Nofli menyatakan dengan tegas untuk melakukan pemecatan jika memang benar ada petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba kelas kakap tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada keterlibatan petugas, sikap Kanwil jelas. Saya usulkan pecat, tidak ada toleransi untuk itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memeriksa Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Andi Gunawan, bersama 2 petugasnya.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Ery Nursatari, mengatakan bahwa pemeriksaan ini adalah buntut dari kasus penyelundupan sabu yang melibatkan tahanan Rutan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung yakni Jefri Susandi.
"Memang ada oknum yang terlibat tapi bukan terlibat jaringan melainkan ada SOP yang mereka langgar," katanya kepada Lampung Geh melalui sambungan telepon, Rabu (1/1).
Ini lantaran tersangka Jefri kedapatan menggunakan sebuah alat komunikasi berupa handphone yang seharusnya tidak diperbolehkan jika menjadi seorang tahanan.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya tahanan Rutan yang tidak boleh punya handphone, tapi ternyata seperti itu," ujar dia.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Ery menyebutkan jika ketiganya tak terlibat dalam jaringan penyelundupan barang haram tersebut.
"Setelah kami dalami dia tidak ada unsur terlibat atau berperan dalam jaringan itu," kata pria berpangkat bintang satu ini.
Namun dirinya sangat menyayangkan atas kelalaian atau diduga unsur kesengajaan hingga handpone itu sampai ke tangan tersangka Jefri.
"Dia sebagai petugas karena lalainya atau karena apa kita gak tau, sampai handphone bisa masuk," terang dia.
Ketiganya pun dimasukkan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
"Di dalam BAP kami mereka menjadi saksi juga, kita sudah laporkan ke atasannya sebagai bentuk tanggung jawabnya," pungkas Ery.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Andi Gunawan, saat dikonfirmasi Lampung Geh membantah jika telah diperiksa BNNP Lampung.
Hal itu diungkapkannya ketika Lampung Geh mengkonfirmasi via Whatsapp pada Rabu (1/1) kemarin.
"Saya belum diperiksa, diperiksa internal kanwil (Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung) kemungkinan iya, terkait kelalain anggota," ujarnya kepada Lampung Geh.
Dirinya menuturkan bahwa telah berusaha mengontrol petugas maupun tahanan sebaik mungkin.
"Saya sudah berusaha bisa menjaga Rutan dengan isi 1200. Yang saya jaga bukan cuma tahanan aja, tapi seluruh pegawai Rutan," paparnya.
Ia juga mengaku jika selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya tak henti-hentinya dengan Karutan mengingatkan tugas pokok dan fungsi," tandasnya.(*)
ADVERTISEMENT