news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Khamami Sebut Pernah Berikan Uang ke Mantan Kabid Humas Polda Lampung

Konten Media Partner
6 Mei 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mesuji Nonaktif Khamami saat menjadi saksi dalam persidangan, Senin (6/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mesuji Nonaktif Khamami saat menjadi saksi dalam persidangan, Senin (6/5) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Menjadi saksi dalam persidangan perkara suap fee proyek infrastruktur atas terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal, Bupati Mesuji Nonaktif Khamami menyebutkan bahwa dirinya pernah memberikan uang ke mantan Kabid Humas Polda Lampung yakni Kombes Pol Sulistyaningsih.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Roni Yusuf bertanya perihal uang Rp 2,5 juta yang diberikan kepada mantan Kabid Humas tersebut untuk membeli tiket pesawat.
"Pernah ngasih uang ke kawan saya di kepolisian juga," ujar Khamami di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (6/5).
Lantas, Jaksa Roni bertanya kembali untuk memperjelas siapa orang yang menerima uang tersebut. Lalu Khamami menjawab bahwa itu Sulistyaningsih yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Lampung.
"Kabid Humas Polda Lampung Sulis. Saya anggap pemberian itu karena dia kawan saya," ujar Khamami.
Saat diwawancarai, Khamami meminta kepada awak media untuk tidak membesar-besarkan soal uang sebesar Rp 2,5 juta.
"Jangan, kasihan. Kecil itu, anggap saja saya yang memberi. Cuman sedikit lah, saya ngasih lah," katanya kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, JPU KPK Wawan Yunarwanto membenarkan atas uang yang diberikan Khamami kepada mantan Kabid Humas Polda Lampung itu.
"Iya benar. Ada kesaksian seperti (pembelian tiket) itu. Yang jelas itu sudah menjadi fakta di persidangan," ucapnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra