Komnas PA Bandar Lampung Catat 18 Laporan Terkait Perlindungan Anak

Konten Media Partner
2 September 2021 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. | Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. | Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sepanjang 1 Januari-1 September 2021, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung telah menerima 18 laporan terkait perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa membenarkan hal tersebut. Bahkan, hari ini telah menerima 2 Laporan (1 laporan dari dunia pendidikan & 1 laporan dari anak bermasalah dengan hukum/ABH), sehingga terdapat 18 laporan terkait perlindungan anak Kota Bandar Lampung.
Rincian laporan tersebut yaitu laporan terkait pendidikan dan pengaduan PPDB Online (8 laporan), sengketa anak karena perceraian (3 laporan), kekerasan/pelecehan pada anak (6 laporan) dan permohonan advokasi anak bermasalah dengan hukum/ABH (1 laporan).
"Untuk itu, Pengurus Komnas PA Bandar Lampung telah berupaya melakukan berbagai pendampingan seperti, tiga kasus pelecehan seksual pada anak sudah selesai persidangan dan telah dilakukan pendampingan oleh tim advokasi kami di samping pemulihan/trauma healing," ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, para korban juga tetap dilakukan pemantauan agar dapat dilihat perkembangan terhadap dampak kejahatan seksual yang mereka alami.
ADVERTISEMENT
"Dua masih dalam proses hukum oleh yang berwajib/pengumpulan alat bukti yang valid," jelas Apri.
Sementara itu, untuk satu kasus kejahatan seksual (sodomi) lainnya atas permintaan orang tua korban untuk tidak diekspose dan diproses lebih lanjut karena mereka memfokuskan pemulihan dan terapi psikis korban.
"Memang semua data yang didapat dari hasil pelaporan tersebut, banyak ditemukan pelaku korban masih orang terdekat seperti keluarga ayah tiri, ayah kandung dan orang dalam satu rumah serta tetangga," imbuhnya.
Berdasarkan hal ini pun, Apri mengimbau kepada orang tua dan keluarga harus waspada terhadap setiap perubahan perilaku dari anak-anaknya.
"Komnas PA Bandar Lampung rencana mau roadshow untuk 'sex education' di tengah masyarakat," katanya.
Namun, situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa kita untuk menahan diri agar dapat berkontribusi menekan angka peningkatan Pandemi COVID-19 di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Semoga ke depan tidak terjadi kembali kekerasan/pelecehan pada anak anak di Kota Bandar Lampung," tutup Apri. (*)