KPK Kembali Periksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah

Redaksi Lampung Geh
Media Online Punya Masyarakat Lampung | Partner Resmi 1001 Startup Media Online Kumparan
Konten dari Pengguna
12 Februari 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Lampung Geh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil Toyota Innova plat merah bernomor polisi BE 1077 GS saat memasuki SPN Polda Lampung (Keming), Selasa, 12 Februari 2019 | Obbie Fernando/Lampunggeh.co.id
Lampunggeh.co.id, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kepada 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung (Kemiling), Selasa, 12 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Kesepuluh orang yang diperiksa tersebut yakni, Syamsudin Anggota Komisi I DPRD Lamteng, Anang Hendra Setiawan Ketua Komisi II DPRD Lamteng, Sopian Yusuf Wakil Ketua Komisi II DPRD Lamteng, Roni Ahwandi Sekretaris Komisi II DPRD Lamteng, Febriyantoni Anggota Komisi II DPRD Lamteng.
Sumarsono Anggota Komisi II DPRD Lamteng, Wahyudi Anggota Komisi II DPRD Lamteng, Slamet Widodo Anggota Komisi II DPRD Lamteng, Sukarman Anggota Komisi II DPRD Lamteng dan Muhlisin Ali Anggota Komisi II DPRD Lamteng.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan kesepuluh saksi ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan kemarin (11/2).
"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah lainnya," ujarnya, Selasa, 12 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Dirinya mengharapkan, para saksi yang diperiksa bisa memberikan keterangan dengan jujur dan terbuka.
"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik KPK," pungkasnya.(*)
Laporan reporter Lampunggeh Obbie Fernando
Editor: Bery Decky Saputra