Layanan Drive Thru Ternyata Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Konten Media Partner
24 Juni 2019 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala UPTD Pendapatan Bapenda Provinsi Lampung, Putri Kartarina saat ditemui Lampung Geh, Senin (24/6) | Foto : Dimas Prasetyo/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala UPTD Pendapatan Bapenda Provinsi Lampung, Putri Kartarina saat ditemui Lampung Geh, Senin (24/6) | Foto : Dimas Prasetyo/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Pelayanan Drive Thru di Samsat Rajabasa ternyata meningkatkan pendapatan asli daerah.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pendapatan Bapenda Provinsi Lampung, Putri Kartarina, peningkatan pendapatan ini juga terbantu dengan adanya Pelayanan Drive Thru di Samsat Rajabasa.
"Karena sampai dengan sekarang (Juni 2019) target Rp 32 miliar sudah mencapai sebesar 35 persen," katanya saat ditemui Lampung Geh di ruangannya, Senin (24/6).
Wanita yang biasa disapa Rina ini menjelaskan, untuk Drive Thru ini hanya busa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor para wajib pajak.
"Kalau untuk ganti plat nomor harus cek fisik ke Samsat induk di belakang. Untuk drive thru ada ketentuannya, sejauh ini Drive Thru UPC (Unit Pelayanan Cepat) Samsat cukup mengadopsi realisasi," jelasnya.
Sementara, bagi kendaraan yang sudah mengalami mati pajak bisa membayarkan dendanya melalui Pelayanan Drive Thru selama denda masih di bawah 11 bulan.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau lebih dari itu membutuhkan proses verifikasi kembali jadi harus ke Samsat induk," terang dia.
Sejauh ini, peningkatan Pendapatan Asli Daerah sendiri juga terbantu dengan beberapa Samsat yang tersebar di seluruh Kota Bandar Lampung.
"Peningkatan itu ada, karena setiap tahun kita diberikan target untuk UPTD I dan dibagi-bagi ke 8 Samsat. Samsat induk di sini bagian belakang, 3 Samsat Mall di Samsat Mall Boemi Kedaton, Samsat Mall Chandra, Samsat Mall Kartini, 2 Samsat Mobil Keliling dan 1 Samsat Kontiner," urai dia.
Dengan ditambahnya pelayanan ini, Rina mengimbau masyarakat bisa memandang penting pajak sebagai suatu kontribusi terhadap daerah.
"Karena sekarang mulai dari mitra polisi dan lainnya sudah bergandengan tangan. Apabila pajak tidak terpenuhi bisa ditilang, itu untuk kesadaran saja. Dengan membayar pajak kita ikut juga membangun masyarakat kita," imbaunya.(*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra