Mahasiswa UBL Tertembak Pistol Polisi, Polda Lampung: Anggota Lalai
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kelalaian anggota Polres Lampung Selatan dalam penggunaan senjata api (senpi) yang meletus hingga melukai mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) akan ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, tak menampik kalau kejadian tersebut merupakan kelalaian anggotanya.
"Ini kelalaian yang mengakibatkan seorang anggota masyarakat terkena (imbasnya)," ucap Pandra kepada Lampung Geh di Menara Pandang Proyek Bendungan Way Sekampung, Sabtu (10/8).
Menurut Pandra, Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung sudah menahan kedua anggota polisi tersebut.
"Itu untuk dilakukan proses lebih lanjut karena menyangkut anggota. Keduanya merupakan anggota Polres Lampung Selatan," ujar Pandra.
Disinggung soal asal senpi jenis pistol yang diserahkan tersebut, Pandra menerangkan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Nanti tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal muasal senjata tersebut," ujar Pandra.
Diketahui, pistol tersebut milik Bripka Duansyah yang dititipkan kepada Brigadir Jayadi untuk diperbaiki.
ADVERTISEMENT
"Memang mereka itu sudah berjanji ada senjata yang akan diperbaiki kemudian untuk diserahkan, jadi yang punya senjata itu Bripka Duansyah menitipkan kepada Brigadir Jayadi," kata Pandra.
Pistol tersebut tiba-tiba meletus setelah Brigadir Jayadi mengecek dan mengokangnya.
"Intinya mereka ini mau mengecek kembali apakah masih ada peluru atau tidak di senjata tersebut," pungkas Pandra.(*)
----
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : Asa Nirwana