Mantan Wakil Bupati Lampung Utara akan Dipanggil jadi Saksi
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lantaran disebut dalam persidangan oleh saksi Rina Febrina yang merupakan istri dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampung Utara (Lampura), Mantan Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo, akan dipanggil menjadi saksi.
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho, mengatakan jika akan menunggu keterangan dari Sri Widodo.
"Kita tunggu keterangan Sri Widodo," ujarnya kepada Lampung Geh, Kamis (9/1).
Taufiq melanjutkan jika pemanggilan Sri Widodo akan dilakukan dalam perkara terdakwa Candra Safari.
"Insyallah kita hadirkan untuk sidang perkara ini," jelas dia.
Disinggung soal jumlah uang yang pernah diberikan kepada istri Bupati, istri Wakil Bupati, istri Sekda, dan Sekda saat ini oleh saksi Rina, Taufiq menuturkan jika saksi tak menjelaskan di dalam persidangan.
"Itu kan saksi tidak menjelaskan, hanya menyampaikan jika dia memberikan kepada beberapa pihak tetapi dia tidak dijelaskan," ujarnya.
Dalam perkara ini pihaknya hanya berfokus kepada dakwaan terdakwa Candra Safari.
"Karena kita fokus pada dakwaan pemberi ini," kata Taufiq.
ADVERTISEMENT
Ditanya apakah beberapa orang tersebut akan dipanggil menjadi saksi, dirinya tak bisa memastikan.
"Kita lihat nanti, saat ini masih penyidikan," pungkasnya.(*)