Massa Aksi Tuntut Rektor Unila Batalkan Pemenang Tender Proyek RSTPN Unila
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Massa aksi menuntut Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani untuk membatalkan tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.
ADVERTISEMENT
Mereka menduga adanya persekongkolan pemenang tender proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan Lampung Geh di lokasi, aksi demontrasi itu dilakukan karena adanya dugaan persengkongkolan dalam tender proyek pembangunan RSPTN di Universitas Lampung, pada Senin (25/3).
Julio selaku Ketua Tim Investigasi Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) saat diwawancarai Lampung Geh mengatakan, bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut Rektor Unila membatalkan pemenangan tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN).
"Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang diduga adanya pertemuan atau pengkondisian tender lelang RSPTN Unila dan juga ada oknum yang diduga melakukan pertemuan dengan rekanan, kami menuntut dalam hal ini pemenang tender dibatalkan karena itu terjadi sudah dikondisikan sebelum lelang itu dimulai," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui dalam aksi unjuk rasa tersebut di inisiasi oleh Forum Peduli Pembangunan Lampung yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antara lain, Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) dan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL). (Al/Ansa)