Melawan Petugas, DPO di Lampung Tengah Tewas Ditembak

Konten Media Partner
22 Mei 2021 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polres Lampung Tengah saat gelar perkara di Mapolres setempat. | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polres Lampung Tengah saat gelar perkara di Mapolres setempat. | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Residivis yang juga DPO tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan terpaksa ditembak karena melawan petugas saat penangkapan. Pelaku dengan inisial ES (41) berpindah-pindah dari persembunyiannya hingga terakhir bertempat di kediaman istri mudanya di Kampung Tempuran Bd 12 a Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut upaya penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah. "Pelaku berinisial ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno merupan resedivis 365 dan 363, yang merupakan warga Kampung Surabaya Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah," katanya pada Lampung Geh, Sabtu (22/5). Dalam penangkapan yang ia pimpin langsung menjelaskan pelaku kerap kali pindah tempat serta terkenal licin. Lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembuyi di tempat istri mudanya di Kampung Tempuran Bd 12 a Kec Trimurjo Lapung Tengah. "Saat dilakukan penggerebekan, pelaku lari rumah ke tetangganya dengan membawa senjata api, dan petugas tidak menyia-nyiakan kesempatan dan mendahui sebelum membahayakan petugas dan warga sekitar," jelasnya. Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas dan langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawa tidak tertolong. Ia juga mengatakan pelaku ini merupakan residivis (DPO) Pelaku Curas Toko Emas di wilayah Padang Ratu. Lalu, terlibat dengan Curas TKP di Jalan Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo ll yang menkanfas barang ke toko-toko dan uang Rp 100 juta.
Jajaran Polres Lampung Tengah saat gelar perkara di Mapolres setempat. | Foto : Ist
"Pelaku melakukan penodongan dan memukul korban dan merampas uang korban dan kabur menggunakan dua sepeda Motor Hoda Beat warna hitam dan putih biru," tuturnya. Kemudian, ada di wilayah Punggur dengan membobol tokonya Multi M dibobol pelaku dengan cara merusak roling door (pintu) nobil pelaku di depan pintu dan mengambil pakaian dengan kerugian kurang lebih Rp 28 juta. Kejadian diketahui oleh Saksi dan melakukan pengambilan gambar video. "Karena terburu-buru, pelaku kabur namun dompet yang berisi ATM, KTP atas nama pelaku ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno tertinggal di dalam toko dan korban melaporkan ke Polsek Punggur, 29 Maret 2021," lanjutnya. Setelah itu, terjadi pemburuan dan penangkap di rumah istri mudanya. Dikarenakan melawan aktif kepada petugas, dengan sigap langsung diberikan tindakan tegas terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. "Di samping itu perilaku pelaku di tengah masyakat sudah cukup meresahkan warga yaitu dengan meminta uang dengan paksa dan sering menggadaikan barang miliknya kepada warga," tutupnya. (*)
ADVERTISEMENT