Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Kena Tembak

Konten Media Partner
3 Desember 2022 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Curanmor di Lampung Timur. | Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Curanmor di Lampung Timur. | Foto: ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang pria di Lampung Timur diamankan polisi lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku berinisial RD (44) warga Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku diamankan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana pada Jumat 2 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB," katanya, Sabtu (3/12).
Zaky menjelaskan penangkapan itu berawal dari pelaku bersama rekannya mengambil 1 unit sepeda motor di ladang Sumur Bandung, Way Jepara.
"Kejadian pada Minggu 20 November 2022, saat itu korban berada di tengah perladangan sedang mengambil tira kelapa," kata dia.
Kemudian, lanjut Zaky, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Namun, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)