Meresahkan Pengendara di Seputaran Bandar Lampung, 6 Pak Ogah Diamankan

Konten Media Partner
26 Juli 2022 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menertibkan Pak Ogah. | Foto: Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Tim Patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menertibkan Pak Ogah. | Foto: Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim Patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan enam orang Pak Ogah di seputar Kota Bandar Lampung, Selasa (26/7) pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pak Ogah merupakan orang-orang yang berusaha 'mengatur' lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengguna jalan.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat adanya keluhan masyarakat soal Pak Ogah di Bandar Lampung.
Menurut Suwandi, pengendara kerap kali resah adanya keberadaan Pak Ogah. "Untuk membantu lalu lintas di U-Turn atau tempat putar arah ya niatnya mungkin untuk melancarkan. Namun, malah membuat kemacetan," kata Suwandi saat ditemui, Selasa (26/7).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Atas keresahan tersebut, anggota Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan penertiban dibeberapa titik di Kota Bandar Lampung.
"Anggota Satuan Samapta melakukan penertiban Pak Ogah yang meresahkan di seputar Jalan Antasari, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam," terangnya.
ADVERTISEMENT
Alhasil, enam pemuda yang masih warga Bandar Lampung ditertibkan dan diamankan ke Polresta Bandar Lampung.
"Jadi ada 6 orang yang kita bawa ke kantor untuk kita data dan kita lakukan pembinaan. Supaya efek jera dan nggak ada Pak Ogah Pak Ogah selanjutnya," terang Suwandi.
Keenam Pak Ogah yang ditertibkan adalah YK (19), TM (24), WH (25), SA (27), JL (31), dan RZ (32).
Tim Patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menertibkan Pak Ogah. | Foto: Polresta Bandar Lampung
Mengenai pembinaan, Suwandi mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Bandar Lampung. Pasalnya, keenam pemuda tersebut adalah tunakarya atau tidak memiliki pekerjaan.
"Pembinaan berkoordinasi dengan dinas sosial. Karena rata-rata menjadi Pak Ogah karena tidak memiliki pekerjaan," ungkapnya.
Kepada petugas, para Pak Ogah mengaku dalam sehari bisa mengumpulkan hingga puluhan ribu. "Sehari ngaku Rp 80-100 ribu," imbuh Suwandi.
ADVERTISEMENT
Untuk pelaksanaan, biasanya keenam Pak Ogah ini melakukan pada saat tak ada petugas kepolisian bertugas. "Jadi, pas petugas udah pulang mereka mulai melakukan aksinya (Pak Ogah)," katanya.
Suwandi menegaskan bahwa keenam Pak Ogah ini tidak dikenakan pidana, tapi hanya pembinaan. Namun, apa bila masih mengulangi lagi tak segan-segan untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Mungkin kalau diulangi kita bisa kenakan Tipiring. Supaya sebagai Pak Ogah ini Jangan untuk dijadikan sebagai mata pencaharian atau pekerjaan," pungkasnya. (*)