Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam

Konten Media Partner
19 Februari 2021 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Way Tuba, Waykanan, Lampung. Jumat  (19/2) | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Way Tuba, Waykanan, Lampung. Jumat (19/2) | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Way Kanan - Polres Way Kanan menggerebek arena judi sabung ayam yang dilakukan warga di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, Lampung. Jumat (19/2).
ADVERTISEMENT
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan untuk meniadakan atau meminimalkan segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021.
"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat Way Kanan tersebut, Petugas gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Way Kanan pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2021, sekitar pukul 17.00 WIB melakukan penindakan atas laporan informasi yang diterima dari masyarakat perihal perjudian jenis sambung ayam," lanjut IPTU Des Herison.
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Way Tuba, Waykanan, Lampung. Jumat (19/2) | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
Setelah menerima informasi, Kasat Reskrim langsung dan tim melakukan upaya paksa, sehingga pada saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam lari meninggalkan tempat tersebut karena mengetahui kedatangan petugas.
ADVERTISEMENT
Petugas berusaha mengejar namun pelaku diduga penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri.
"Di lokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap sepuluh unit sepeda motor berbagai merk, satu ekor ayam dan perlengkapan tenda sabung ayam yang ditinggal kabur oleh pemiliknya," ungkapnya.
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Way Tuba, Waykanan, Lampung. Jumat (19/2) | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
Barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Polsek Kasui guna dilakukan pendataan serta pengembangan kasus lebih lanjut.
IPTU Des Herison juga mengimbau kepada aparat kampung dan masyarakat sekitar agar tidak lagi membiarkan atau tidak peduli terhadap judi jenis sabung ayam guna menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan tetap kondusif. (*)