Konten Media Partner

PDIP Hormati Proses Hukum Usai Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi

12 Desember 2025 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
PDIP Hormati Proses Hukum Usai Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi
PDI Perjuangan menegaskan menghormati penuh proses hukum yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lampung Geh
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - PDI Perjuangan menegaskan menghormati penuh proses hukum yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Ardito diketahui merupakan kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti menyampaikan, partainya tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh KPK.
“Sebagai partai pengusung, kita sedang menunggu proses yang sedang berjalan. Harapan saya, kita semua bisa menghormati proses itu dulu sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid setelah proses berjalan dari pihak yang berwenang,” kata Winarti, saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (11/12).
Ia menegaskan, PDIP hanya memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami pun hanya memantau dan mendoakan. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan informasi yang valid setelah proses dari pihak berwenang disampaikan, karena kita tidak boleh mendahului. Doakan yang terbaik,” ujar Winarti.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengingatkan, seluruh kader PDIP agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, sesuai pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada berbagai konsolidasi partai.
“Sebagaimana yang dipesankan oleh Ibu Megawati pada kongres, kita harus menjaga diri, menjaga marwah partai, dan taat pada hukum. Doakan semua kader bisa melaksanakan itu dengan baik,” ujar Winarti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025 yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dengan nilai mencapai Rp5,75 miliar.
KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025.
Kelima tersangka itu yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ranu Hari Prasetyo adik Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau direktur PT Elkaka Putra Mandiri. (Cha/Lua)