Pelaku Pembunuhan di Tanggamus Diduga Terlibat Cinta Segitiga Sesama Jenis

Konten Media Partner
15 Juli 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tanggamus - Seorang pria yang tewas dan dibungkus plastik di pembuangan air dibunuh oleh pelaku yang diduga terlibat cinta segitiga dengan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, pada Kamis (15/7) beredar di media sosial Facebook reka ulang adegan tidak senonoh antara sesama jenis.
Dede Saputra (32) ditemukan warga yang sedang berkebun di pembuangan air Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dalam keadaan terbungkus plastik. Korban didapati dalam keadaan meninggal dunia dengan 19 luka tusuk di bagian dada dan 1 luka bacok bagian kepala.
Awalnya, korban yang merupakan warga Talang Padang ditemukan tanpa identitas. Namun, tidak lama pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi korban.
Tanpa butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Dede ditangkap Sat Reskrim Polres Tanggamus. Pelaku berjumlah 2 orang, yakni Sahrial Aswat dan Bakas alias Alan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora membenarkan adanya penangkapan ini. "Iya, ada 2," katanya, Rabu (14/7).
ADVERTISEMENT
Terkait adanya dugaan pelaku terlibat cinta segitiga dengan sesama jenis, Ramon Zamora belum memberikan keterangan terkait hal itu. Namun, beredar di media sosial Facebook menerangkan kedua pelaku terlibat hubungan terlarang itu.
“Ya kan mereka itu sesama jenis, nah jadi si korban itu dah nikah si pelaku itu masih cinta, begitu tapi pelaku dah punya pacar lagi, cowok itu yang kecil yang namanya Alan," ujar salah satu pengguna Facebook di kolom komentar. (*)