Pelaku Pengeroyokan Seniman Mural Akan Diusut Secara Hukum

Konten Media Partner
16 September 2019 23:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Bandar Lampung saat diwawancara Lampung Geh | Foto : Rafika Restiningtias/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Bandar Lampung saat diwawancara Lampung Geh | Foto : Rafika Restiningtias/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung- Walikota Herman HN meminta agar menindak tegas kasus penganiyaan yang menimpa seniman mural Underpass Unila pada Minggu (15/9) lalu, dengan tindakan tegas hingga tuntas di jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Walikota Herman HN menegaskan kasus pengeroyokan yang terjadi pada seniman mural yang sedang melukis Underpass Unila, akan terus diproses secara hukum.
"Saya nggak bakal mundur, ini kan pemerintah, harus berlanjut. Kalau kasusnya berhenti saya lapor Mabes Polri, akan ramai nanti se-Nasional," tegas Herman HN.
Ia ingin agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti proses penyidikan pada pelaku penganiayaan, untuk sementara satu pelaku pengeroyokan telah tertangkap oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan Polisi tersangka ini warga Bandar Lampung, saat ini sudah diamankan Polsek. Kemarin juga sudah masukan laporan ke Polresta dan Polda," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga lingkungan Kota Bandar Lampung menjadi aman dan tenteram, karena pembangunan ini ditujukan untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ini kan punya rakyat, ya saya minta kepada semua masyarakat Bandar Lampung, ayok kita menjaga agar Bandar Lampung lebih bagus, kalau Bandar Lampung bagus maka Provinsi Lampung juga bagus," tandasnya.(*)
----
Laporan reporter Lampung Geh Rafika Restiningtias
Editor : M Adita Putra