Pelaku Tabrak Lari Dikejar Kakak Korban hingga Tabrak Pohon di Kemiling
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kecelakaan tunggal mobil pickup Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 9486 BJ berwarna hitam di Jalan Teuku Cik Ditiro (depan SPBU 24.351.87) Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/4) malam itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sebelum kecelakaan lalu lintas mobil pickup ini menjadi pelaku tabrak lari di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Ucce, warga setempat mengatakan bahwa mobil pickup ini melaju kencang dan dalam kondisi dikejar oleh pengendara motor sebelum terjadi lakalantas.
"Mobil ini dari arah jalan Imba Kusuma ke jalan Teuku Cik Ditiro dikejar oleh pengendara sepeda motor," tuturnya.
Ia melanjutkan sopir mobil pickup tersebut hilang kendali dan menabrak pohon. "Mobil menabrak pohon sekira pukul 22.00 WIB. Si pengendara motor ini berhenti dan menghajar sopir mobil tersebut," tutur Ucce.
Saat didekati dan ditanyakan sebab mengejar mobil pickup tersebut, laki-laki pengendara motor ini mengaku bahwa adik perempuannya telah menjadi korban tabrak lari di Kelurahan Susunan Baru.
"Ternyata sopir pickup yang kecelakaan ini pelaku tabrak lari dan langsung melarikan diri. Itu mengapa pengendara motor yang mengaku kakaknya korban mengejar," jelasnya.
Selain itu, saat ditemui warga sekitar, pelaku didapati berbau alkohol sehingga diduga sedang dalam keadaan mabuk.
"Waktu kami deketi ternyata dia mabuk. Soalnya bau alkohol," tambah Ucce.
TKP yang dekat dengan Polsek Kemiling ini langsung ditangani pihak kepolisian setempat dan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Bandar Lampung. Kemudian pelaku diamankan di Polsek Kemiling untuk diperiksa lebih lanjut.
Di samping itu, informasi dari pengendara motor yang mengaku sebagai kakak korban lakalantas di Kelurahan Susunan Baru, korban saat ini sedang diberi pertolongan di RS Bintang Amin. (*)
ADVERTISEMENT