Pemkot Bandar Lampung Imbau Pelaksanaan Salat Idul Fitri Tetap Terapkan Prokes

Konten Media Partner
30 April 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menggelar konferensi pers terkait hari raya Idul Fitri, Sabtu (30/4) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menggelar konferensi pers terkait hari raya Idul Fitri, Sabtu (30/4) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Idul Fitri 1443, mulai dari malam takbiran, hingga pelaksanaan salat Id, Sabtu (30/4).
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa saat ini Kota Bandar Lampung kembali memasuki PPKM Level 2. "Bandar Lampung 3 hari kemarin masuk level 2, maka harus kita umumkan ke masyarakat pakai protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, masyarakat diimbau agar tidak melakukan takbiran keliling, konvoi, ataupun pawai takbiran. "Takbiran silakan dilakukan di masjid dan musala, dan tidak boleh konvoi ataupun pawai," imbaunya.
Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, lanjut Eva, dapat dilakukan di masjid, musala atau pun lapangan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Harapannya bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Bandar Lampung, karena kita juga banyak pendatang dari luar kota," lanjutnya.
Bagi masyarakat pendatang dari luar kota ke Bandar Lampung juga dapat mendapatkan layanan vaksinasi di posko-posko dan Puskesmas. "Jadi yang belum vaksin 1, 2 atau booster silakan mendatangi gerai vaksin yang tersedia," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk kepedulian pemerintah kota bersama Forkopimda Bandar Lampung agar hari raya Idul Fitri bisa dirayakan dengan penuh kemenangan dan penuh rasa khusuk," pungkasnya. (*)