Pemkot Bandar Lampung Terapkan 'Simfoni PPA' untuk Mendata Kasus Kekerasan

Konten Media Partner
15 September 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan sambutan dalam pelatihan Simfoni PPA, Rabu (15/9) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan sambutan dalam pelatihan Simfoni PPA, Rabu (15/9) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menerapkan integrasi sistem pendataan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
Melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni - PPA) tersebut nantinya data kekerasan terhadap perempuan dan anak, terintegrasi di setiap daerah yang terpusat ke Kementerian PPPA.
Kepala Dinas PPA kota Bandar Lampung Sri Asiyah saat diwawancarai awak media, Rabu (15/9) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah mengatakan, selama ini data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih beragam, terlebih cukup banyak unit layanan yang menanganinya. Maka, dengan adanya Simfoni PPA tersebut diharapkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terintegrasi secara akurat.
"Jadi nanti semua kasus perempuan dan anak, nanti datanya satu, secara online ke dalam satu sistem. Termasuk juga melalui unit layanan lain, data pengaduan akan masuk ke sistem tersebut," ujar Sri Asiyah.
Guna melancarkan penggunaan sistem tersebut, diadakan pelatihan yang melibatkan lintas sektor, seperti kepolisian, berbagai lembaga pemerhati perempuan dan anak, hingga akademisi, yang berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, dengan adanya Simfoni PPA, pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi lebih mudah. Terutama di masa pandemi COVID-19 dimana berbagai pelayanan dialihkan secara online.
"Mudah-mudahan melalui online, laporan bisa lebih mudah, karena mungkin para korban khususnya perempuan, ada perasaan malu untuk datang ke unit layanan," kata Eva.
Sehingga, kasus-kasus serupa bisa segera diketahui, dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. "Jadi nantinya, yang mengalami kasus kekerasan (perempuan dan anak) tidak lagi tertutup, sehingga bisa diberikan penyelesaiannya," tutupnya. (*)