Pemotor yang Ditabrak Kapolsek di Lampung hingga Meninggal Masih Pelajar

Konten Media Partner
6 April 2023 20:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. | Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. | Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa kecelakaan antara Kapolsek Margatiga dengan pengendara sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (1/4) di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sementara rekannya masih dirawat di Rumah Sakit.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Masih dalam proses lidik dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Kamis (6/4).
Menurutnya, kedua korban tersebut masih berstatus pelajar dan saat ini dirawat di Rumah Sakit.
"Iya (masih pelajar), satu korban meninggal dunia, sementara rekan korban masih di rawat di Rumah Sakit yang berada di Bandar Lampung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Lampung terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Anggota polisi itu berinisial AKP S yang merupakan Kapolsek Margatiga Polres Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi SN membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (1/4), saat itu AKP S tengah mengendarai mobil minibus Daihatsu Xenia.
"Iya benar (terlibat laka). Lokusnya di Lampung Selatan, sehingga kasusnya ditangani oleh Polres sana (Lampung Selatan)," katanya.
Menurutnya, selain perkara Laka Lantas yang ditangani Polres Lampung Selatan, proses penanganan secara internal terhadap AKP S juga masih terus dilakukan oleh Polres Lampung Timur. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT