Pemuda di Bandar Lampung Kepergok Bawa 8 Paket Narkoba, Disimpan di Celana Dalam

Konten Media Partner
2 April 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tembakau sintesis. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tembakau sintesis. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pemuda berinisial AP (20) kepergok tim Walet Polresta Bandar Lampung membawa 8 paket narkoba jenis tembakau sintetis yang disimpan di celana dalam.
ADVERTISEMENT
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan awalnya petugas melakukan patroli hunting di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Senin (1/4) dini hari.
“Saat patroli, kita curigai, melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kita hampiri dan kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Di dalam mobil tersebut, ada AP (20), MI (19), dan SR (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan oleh pelaku AP di celana dalam miliknya.
"Saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak di bawah telapak kaki, namun hal tersebut diketahui oleh petugas," ucapnya.
Sugeng menuturkan, hasil interogasi, AP mengaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial dengan melakukan COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Pelaku (AP) mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 500 ribu rupiah, kemudian dipecah menjadi 8 paket paket kecil," ucapnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintetis, 2 buah korek api, 1 pak kertas pafir, 3 buah plastic klip putih dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.
“Ketiganya ini kita bawa dan kita serahkan ke Piket Satnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Yul/Ansa)