Polda Lampung Benarkan soal Oknum Polresta Bandar Lampung Diperiksa Propam Polri

Konten Media Partner
30 Mei 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai awak media massa di Aula Penyejuk Jiwa, Minggu (30/5). | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai awak media massa di Aula Penyejuk Jiwa, Minggu (30/5). | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan beberapa oknum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Minggu (30/5).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan adanya penangkapan untuk melanjutkan penyelidikan terhadap penyalahgunaan wewenang oknum kepolisian.
"Dan memang benar adanya (penangkapan oknum polisi). Saat ini tim sedang melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung tapi di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya," kata Pandra saat ditemui Lampung Geh.
Ia melanjutkan, pengawasan ini juga dari Inspektorat Daerah bersama Bidang Propam Polda Lampung dan dukungan dari Divisi Propam Mabes Polri.

Dugaan Penyalahgunaan Pelayanan SIM di Polresta Bandar Lampung

Sementara itu, terkait dugaan pemeriksaan terhadap Oknum perwira pertama dan ketiga lainnya adalah terkait pelayanan SIM, Kabid Humas Polda Lampung mengatakan tidak terbatas tentang ini.
"Tentunya ada komplain dari masyarakat tidak terbatas hanya ini. Tapi kan pelayanan publik itu bisa apa saja, intinya salah satu aja. Yang mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan STNK dan lain-lain," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Namun, apa yang menjadi dasar pemeriksaan dan penyidikan hingga hasil dari itu semua masih menunggu dari Bidang Propam itu sendiri.

Kemungkinan Terburuk Bagi Oknum Polresta Jika Terbukti Menyalahgunakan Wewenang

Saat ditanya kemungkinan terburuk yang akan diterima oknum Satlantas Polresta Bandar Lampung itu, Pandra mengatakan akan adanya sidang disiplin dan Sidang Kode Etik Kepolisian.
"Bahwa tim ini akan diproses apabila ada penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi koridor kita secara hukum," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa profesi pelayan publik ini sudah dilandasi dengan Tribata dan Catur Prasetya.
"Yaitu akan adanya proses sidang disiplin maupun sidang kode etik kepolisian," kata Pandra.
Gedung pelayanan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh

Berapa Oknum Satlantas Polresta Bandar Lampung yang Terlibat?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 4 oknum Satlantas Polresta Bandar Lampung yang terlibat. Dimana di antaranya oknum Perwira Pertama berinisial RYN, dua orang personil Satlantas Polresta yaitu FV dan AS, dan satu orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yaitu HR.
ADVERTISEMENT
Namun, terkait hal itu Kabid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan lengkap jumlah oknum yang diperiksa.
"Beberapa personel sudah dilakukan penyelidikan, beberapa telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan," kata Pandra.
Ia juga mengatakan bukan hanya satu sektor pelayanan publik yang diperiksa tapi kami saat ini sedang melakukan pendalaman berbagai pelayanan publik untuk masyarakat.
"Jadi kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan atau apapun penyidikan," tambahnya.
Gedung pelayanan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh

Tekankan Pengawasan Kepada Tiap Pimpinan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kembali menekankan terhadap 16 Program Prioritas Kapolri.
"Bahwa kepolisian Negara Republik Indonesia adanya program prioritas Kapolri ke-14 dan 15. Dimana setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya," tutupnya.

Kapolresta Bandar Lampung Belum Beri Konfirmasi Terhadap Anggota yang Ditangkap

Sampai saat ini, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi belum merespon permohonan konfirmasi dari Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
Pihak Lampung Geh sudah mencoba menghubungi via WhatsApp dan telepon, tapi belum adanya respon dari Yan Budi terkait oknum di bawah pimpinannya yang ditangkap dan diperiksa Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri. (*)