Polisi Amankan 4 Warga Lamtim yang Sering Curi Motor di Bandar Lampung

Konten Media Partner
28 Mei 2021 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ungkap kasus penangkapan, Jumat (28/5) | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ungkap kasus penangkapan, Jumat (28/5) | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Empat warga Lampung Timur sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor dan satu penadah motor warga Lampung Selatan berhasil diringkus pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang ditangkap terpisah pada 25 Maret 2021 ini sering beraksi di Bandar Lampung dengan sasaran kendaraan paling sering merupakan motor matic.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kompol Resky Maulana mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan kelima pelaku. Tiga di antaranya mendapatkan tindakan tegas terukur.
Pelaku pencurian yang diamankan adalah Ongki Aprizal (22), Nikolas (22), Muhammad Hafidz (22), dan Ebim Dwi Nata (19). Sednagkan, pelaku penadahan sepeda motor curian yaitu Darminto, warga Natar, Lampung Selatan.
“Pelaku curanmor ini sempat terekam CCTV saat beraksi. Berdasar rekaman tersebut petugas berhasil mengenali ciri-ciri dan wajah para pelaku,” ungkapnya, Jumat (28/5).
Ia menjelaskan, pelaku menggunakan senjata api maupun senjata tajam saat melakukan aksi pencurian di sekitar Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
“Dalam CCTV yang didapat petugas juga memperlihatkan para pelaku tidak segan-segan mengacungkan senjata api saat tertangkap basah dalam melakukan aksinya,” tambah dia.
Kemudian, lanjut Rezky, hanya ada 6 laporan polisi di Polresta Bandar Lampung dari sejumlah TKP pencurian yang dilakukan komplotan ini.
“Sementara sisanya, masih kita mintakan datanya ke polsek-polsek," tambahnya.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ungkap kasus penangkapan, Jumat (28/5) | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
Selain tersangka, polisi turun mengamankan dua unit motor milik korban, motor milik pelaku serta sejumlah uang hasil.
Pihak kepolisian juga sedang mencari empat tersangka lainnya dan satu orang penadah motor curian tersebut.

Ada Peran Penadah dalam Pencurian

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menjelaskan, para pelaku mendapatkan uang operasional dari penadah sepeda motor curian. Uang yang diberikan berkisar antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
“Penadah yang berhasil kita amankan kali ini merupakan penadah kedua. Jadi penadah tersebut biasanya memberikan uang operasional kepada pelaku, supaya mereka menjual kendaraan kepada penadah tersebut,” jelasnya. (*)