Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni

Konten Media Partner
27 November 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan ekor satwa liar jenis burung yang berhasil diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni. | Foto : KSKP Bakauheni
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan ekor satwa liar jenis burung yang berhasil diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni. | Foto : KSKP Bakauheni
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung yang dilindungi, pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 05.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Ratusan ekor burung itu berasal dari Pekanbaru, Riau dan diangkut menggunakan bus pariwisata dengan tujuan Jakarta.
Penggagalan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ini berawal pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Ratusan ekor satwa liar jenis burung yang berhasil diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni. | Foto : KSKP Bakauheni
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, setelah mencurigai kendaraan bus tersebut petugas melakukan pengejaran hingga di area kantong parkir Dermaga 7 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan bus bernomor polisi AA 7167 OA tersebut. Saat diperiksa ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus berisikan ratusan ekor burung satwa liar yang dilindungi.
Ratusan ekor satwa liar jenis burung yang berhasil diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni. | Foto : KSKP Bakauheni
“Saat dilakukan pengecekan ternyata ada beberapa jenis burung yang dilindungi di antaranya, Cicak Mini Ijo 149 ekor, Cicak Jenggot 6 ekor, Kolibri Ninja 106 ekor, Sri Gunting 2 ekor, Siri-Siri 12 ekor, Pantet Raja 4 ekor, Murai Air 9 ekor," kata AKP Ridho.
ADVERTISEMENT
Total kata AKP Ridho, satwa liar burung yang diamankan ada sebanyak 288 ekor. Burung tersebut merupakan paket yang ditipkan kepada Mahmudi, Fauzan Eki Nasrudin dan Sulasno selaku pengemudi bus dari Pekanbaru dan Jambi dengan tujuan Jakarta.
Ratusan ekor satwa liar jenis burung yang berhasil diamankan oleh petugas KSKP Bakauheni. | Foto : KSKP Bakauheni
"Dari interogasi, sopir bus mengaku diberi upah sebesar Rp 2,1 juta jika ratusan ekor burung ini sampai di tempat di Jakarta," jelas Kapolsek AKP Ridho.
Kini barang bukti berikut sopir bus tersebut dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara barang bukti akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung. (*)