Polres Lampung Tengah Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan terhadap Sopir Truk

Konten Media Partner
1 Agustus 2021 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Lampung Tengah Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Supir Truk
zoom-in-whitePerbesar
Polres Lampung Tengah Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Supir Truk
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Viral di media sosial video diduga aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap supir truk di Jalan Lintas Sumatera, depan SPBU Terbanggi Besar, Kamis (29/7/2021).
ADVERTISEMENT
Mengetahui kejadian tesebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas bersama team Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap terduga pelaku berinisial, HR (41).
"Menurut yang diduga pelaku dikarenakan akan menyenggol kendaraannya, pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras jenis tuak akhirnya menghentikan laju kendaraan sehingga terjadi cek cok dengan seorang supir truk tersebut," katanya.
"Atas kejadian itu supir tersebut mengunggah vidio yang memperlihatkan aksi pelaku hendak melakukan pemalakan terhadap dirinya ke dunia maya yang kemudian menjadi viral," tambahnya.
Sehari berselang, terduga pelaku pemerasan terhadap supir truk tersebut berhasil diamankan polisi di daerah Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada hari Jumat, 30 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Saya Heri, mohon maaf kepada masyarakat Lampung Tengah terutama pada Tekab 308 Polres Lampung Tengah bahwa saya meresahkan supir truk dan saya menyesalkan perbuatan saya. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat," ucap terduga pelaku saat berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan, mengatakan sang supir sampai saat ini belum membuat laporan ke Polsek maupun Polres.
"Pelaku HR kita amankan berikut sepeda motornya jenis Honda Revo tanpa nopol warna biru yang digunakan untuk menghentikan kendaraan mobil," ujarnya.
"Kemudian kita lakukan Pemeriksaan terhadap pelaku, HR, sambil menunggu adanya laporan dari korban dan untuk tindakan lebih lanjut kita lakukan pembinaan dengen membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatabannya demikian," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT