Polresta Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

Konten Media Partner
3 Juli 2019 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa barang bukti kendaraan roda 2 yang diamankan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa barang bukti kendaraan roda 2 yang diamankan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung telah berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan pada Selasa (2/7) kemarin ini berdasarkan hasil pengembangan pelaku lain.
"Jadi pada Minggu (30/6) kemarin sekira jam 18.30 WIB, telah diamankan pelaku curanmor atas nama Jimy Ardianta di Jalan Pulau Marotai, Sukarame. Setelah di introgasi, pelaku mengaku telah melaksanakan bersama dengan pelaku lain atas nama Nova Simanap," katanya, Rabu (3/7).
Pelaku Nova Simanap saat diamnakan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung | Foto : Ist
Penangkapan tersangka Nova Simanap itu lantaran keduanya pernah melakukan pencurian motor jenis Honda Beat warna merah di Asrama Putri Almahira, Jalan Lia, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan terhadap pelaku Nova itu sendiri dilakukan pada Selasa (2/7) kemarin sekira jam 23.00 WIB di Desa Maringgai, Dusun Libo, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," terang Rosef.
ADVERTISEMENT
Pada penangkapan ini telah diamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 unit kendaraan roda dua Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Supra-X warna hitam, dan 1 unit Honda Beat warna putih.
"Adapun terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra