PPKM Level 3 Dibatalkan, Muktamar NU Akan Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung

Konten Media Partner
8 Desember 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Sekretaris PWNU Lampung, Hayatul Islam.  | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Sekretaris PWNU Lampung, Hayatul Islam. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 tetap akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Setelah sebelumnya akan dimajukan tanggal 17-18 Desember 2021 karena akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, pergantian jadwal Muktamar NU tersebut tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya PPKM Level 3 yang akan diterapkan di seluruh Indonesia dibatalkan berdasarkan penyampaian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).
Sementara itu, Wakil Sekretaris PWNU Lampung, Hayatul Islam saat dikonfirmasi, membenarkan adanya jadwal Muktamar yang akan dilakukan seperti awalnya.
"Alhamdulillah, kami semua sangat bergembira dengan keluarnya keputusan dari PBNU mengenai kepastian Tanggal Muktamar ini," kata Hayatul, Rabu (8/12).
ADVERTISEMENT
Mengenai tempat pelaksanaan pun tak berganti, tetap akan dilaksanakan di Lampung Tengah, Pesantren Darussa'adah, UIN, Malahayati, Unila dan Islamic Center.
"Pelaksanaanya tetap, teknisnya juga tetap secara hybrid yakni tatap muka (offline) dan secara daring (online)," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lampung siap menjadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-34. "Prinsipnya kami selalu sami'na waatho'na dengan segala keputusan dari PBNU. Lampung, Insyaallah akan selalu siap menjadi tuan rumah Muktamar NU yang teduh dan riang gembira," pungkasnya.
Untuk diketahui, ketetapan dan keputusan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
ADVERTISEMENT
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Kiai Said Aqil Siroj saat membacakan keputusan. (*)