news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria 62 Tahun di Tanggamus, Lampung, Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Konten Media Partner
5 Agustus 2022 21:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tenggelam. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tenggelam. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tanggamus - Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan tewas di dalam kolam ikan miliknya sendiri di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, awalnya menerima laporan warga yang menemukan sosok seorang pria berada di kolam ikan pada pukul pukul 19.30 WIB.
"Saat mendatangi TKP diketahui korban bernama Zainuddin (62) warga dusun tanjung yakin, Pekon Tiuh Memon dan kolam tersebut adalah miliknya sendiri," kata Ori Wiryadi, Jumat (5/8).
Dari keterangan Helmi (33), anak korban, pukul 18.00 WIB sedang mencari ayahnya yang tak kunjung pulang ke rumah.
"Anak korban datang ke kolam dan bertemu dengan saksi Nurhani dan Inun. Kedua saksi juga mengaku tidak melihat keberadaan ayahnya," kata Ori.
Sehingga, ketiganya bersama-sama mencari di area kolam. Sekitar pukul 19.00 WIB para saksi menemukan seseorang laki-laki mengambang di kolam dan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Evakuasi korban yang ditemukan tewas di kolam renang di Kabupaten Tanggamus, Lampung. | Foto: Humas Polres Tanggamus
Korban langsung dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari UPTD Puskesmas Rantau Tijang dan RSUD Pringsewu.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan pihak medis, korban meninggal murni karena tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik," jelas Ori.
Mengenai kejadian ini, keluarga korban menerima dengan ikhlas terkait peristiwa tersebut serta tidak akan menuntut siapa pun dan menyatakan untuk tidak dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah.
"Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan dan permohonan untuk dilakukannya pemeriksaan autopsi," pungkasnya. (*)