news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria di Lampung Dipolisikan, Tendang hingga Sundutkan Rokok ke Mantan Kekasih

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiyaan terhadap perempuan. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiyaan terhadap perempuan. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang pria dilaporkan ke Polsek Natar lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.
ADVERTISEMENT
Insiden itu dialami Mia Lidia (27), warga Kedamaian, Bandar Lampung, dengan lokasi kejadian di area pemakaman, Desa Tanjungsari, Natar, Jum’at (5/8) lalu.
Mia mengungkapkan, sebelum kejadian sang mantan kekasih mengirim pesan untuk meminta bertemu.
"Pagi dia inbox mau ketemu. Alasannya, mengembalikan barang dan perpisahan untuk terakhir kalinya," kata Mia kepada Lampung Geh, Senin (8/8).
Mia pun menemui mantan kekasihnya bersama kerabatnya di tempat yang sudah dijanjikan, yaitu di pemandian air panas, Natar, Lampung Selatan.
“Pas di lokasi bukan barang yang dijanjikan akan dikembalikan. Tapi malah ancaman dari mantan kekasih dengan menunjukkan senjata tajam (celurit), akan melukai sepupu saya jika tidak mau menuruti keinginannya,” papar Mia.
Khawatir karena sedang terancam, ia menuruti kemauan mantan kekasihnya yang meminta dibawa ke area pemakaman cina di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
“Di kuburan cina ini saya mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih dengan cara, dipukul di dagu, di tangan, ditendang dan disundut rokok dibagian paha,” lanjut Mia.
Akibatnya, Mia mengalami luka-luka hingga trauma. Ia pun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Natar, dengan nomor laporan B-467/VIII/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan.
"Sudah saya laporkan ke Polsek, sudah sudah visum, berharap pelaku segera ditangkap," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan adanya lapisan tersebut. "Iya benar, melapor ke Polsek Natar," kata Edwin.
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus yang dialami Mia di wilayah hukum Polsek Natar. (*)