Pria di Lampung yang Bunuh Pacar Mantan Istrinya Ditangkap di Serang
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaku penusukan kekasih mantan istri hingga tewas, Tarmiadi, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingkungan I, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi di Serang, Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Harpan, bahwa pelaku tertangkap saat melarikan diri ke Serang.
"Iya, sudah ditangkap, ini lagi dibawa ke Lampung," ujar Kompol Harapan, Sabtu (20/4).
Ia menambahkan, penangkapan pelaku ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Tanjung Karang Barat berserta Polresta Bandar Lampung.
"Itu ditangkap tadi malam, sama tim gabungan kita," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (18/4) yang dilakukan oleh Tarmiadi kepada Udin.
Diduga, motif dari pembunuhan ini dipicu Tarmiadi yang merasa cemburu lantaran mantan istrinya, Masayi, didekati oleh Udin yang berniat untuk menikahinya.(*)
Reporter: Obbie Fernando
Editor: M Adita Putra