Pria di Pesawaran, Lampung, Setubuhi Siswi SMA, Ngaku Ingin Usir Pelet

Konten Media Partner
18 November 2022 21:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Seorang pria di Kabupaten Pesawaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMA dengan alasan usir pelet.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku berinisial H (46) warga Kabupaten Pesawaran. Sedangkan, korban berinisial A (17) yang masih di bawah umur.
Sempat kabur, akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah beberapa hari ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada mengatakan motif pelaku ini mengatakan bahwa ada pelet di tubuh korban. Karenanya, ia akan membantu menghilangkan pelet tersebut.
"Jadi pada saat pelaku bertemu dengan korban, pelaku yang mengatakan bahwa ada yang menempel ilmu pelet dan harus dihilangkan dengan cara disetubuhi," katanya Pratomo.
Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di tanah pada Minggu (30/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
"H ini memaksa korban untuk berhubungan badan di tanah," kata Pratomo.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, korban menceritakan ke orang tua dan akhirnya H dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung.
Atas perbuatannya, H disangkakan dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)