Puluhan Massa PPRL Demo Tolak Kenaikan UMP Lampung

Konten Media Partner
11 November 2019 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana massa PPRL saat melakukan aksi damai di depan pintu masuk Pemprov Lampung, Senin (11/11) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) melakukan aksi damai di depan pintu masuk Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Massa ini terpaksa tertahan di pintu masuk lingkungan Pemprov Lampung lantaran dicegah masuk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi aksi.
Suasana massa PPRL saat melakukan aksi damai di depan pintu masuk Pemprov Lampung, Senin (11/11) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Puluhan massa ini menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2020 yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Nomor B-M/HI.01.00/X/2019 dengan formula PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan (berdasar tingkat inflasi dan PDB 2019) yaitu naik sebesar 8,51 persen.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan aksi dengan melontarkan berbagai orasi yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.(*)