news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pungli ke Pengamen Angklung, Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Resmi Dipecat

Konten Media Partner
19 September 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengamen angklung, resmi dipecat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Ia mengatakan oknum tersebut telah dipecat.
"Tindakan tegas terhadap oknum Satpol PP yang melakukan pungli kepada pengamen Angklung, yang bersangkutan telah diberhentikan dan surat pemberhentiannya sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana," katanya, Senin (19/9)
Sukarma menambahkan, saat ini pihak Inspektorat kota Bandar Lampung sedang mendalami adanya keterlibatan pimpinan dalam pungutan itu. Sebelumnya, oknum tersebut mengaku hanya diperintah.
"Yang bersangkutan mengatakan ada yang memerintahnya, untuk itu harus kita telusuri lagi dan itu kewenangan dari Inspektorat, apakah ada keterlibatan dari pihak atasan atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nuriski mengatakan, pada saat di BAP, oknum tersebut mengaku melakukan pungli atas keinginan pribadi, tanpa perintah dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kami periksa, dia mengaku bahwa dia melakukan hal tersebut atas dasar keinginan pribadi dia sendiri, tidak ada yang memerintah. Tapi, kalo motifnya apa kami juga nggak tahu," ujarnya.
Nuriski menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada jajarannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami terus evaluasi, semuanya nanti akan kami evaluasi. Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi hal seperti itu," kata dia.
Ia pun meminta maaf kepada pengamen angklung yang telah dimintai uang oleh oknum yang bersangkutan.
“Saya atas nama Plt Kasat Pol PP kota Bandar Lampung meminta maaf kepada kawan-kawan yang bertugas atau bekerja sebagai pemain angklung mohon maaf sebesar-besarnya, atas perbuatan dari anggota kami yang berkelakuan seperti itu," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT