Raih Opini WTP ke-9, Gubernur Lampung: Ini Capaian Kinerja Pengelola Keuangan

Konten Media Partner
8 Mei 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menerima opini WTP ke-9 kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2022. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menerima opini WTP ke-9 kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2022. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Atas capaian tersebut, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengklaim, bahwa opini WTP BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
"Opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakikatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Gubernur Arinal Djunaidi dalam keterangannya, Senin (8/5).
Arinal menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, di masa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," jelasnya.
Sementara, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, capaian ini bisa menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
BPK RI juga menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) yang memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Lampung selama tahun 2022.
"IHPD dapat menjadi acuan bagi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," terangnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pemberian opini WTP ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung, pada Senin (8/5). (Lih/Put)