Ratusan Burung Tak Bersurat Kembali Diamankan Balai Pertanian dan BKSDA Lampung

Konten Media Partner
14 September 2020 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan burung liar saat diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Flight: Protecting Indonesia's Birds, dan Polres Lampung Selatan, Minggu (13/9) | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan burung liar saat diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Flight: Protecting Indonesia's Birds, dan Polres Lampung Selatan, Minggu (13/9) | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ratusan burung liar yang tidak dilengkapi dokumen kembali diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Flight: Protecting Indonesia's Birds, dan Polres Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
Unggas yang diperkirakan sebanyak 986 ekor ini ditangkap saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (13/9) lalu. Diketahui ratusan burung ini diangkut menggunakan bus umum yang berasal dari Riau.
Ratusan burung liar saat diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Flight: Protecting Indonesia's Birds, dan Polres Lampung Selatan, Minggu (13/9) | Foto: Istimewa
Adapun jenis burung yang diamankan petugas yaitu, 510 ekor Prenjak, 39 ekor Cipow, 68 ekor Pleci. Lalu 131 ekor Jalak, 44 ekor Sikatan, 90 ekor Crocol, 7 ekor Cucak Biru, 30 ekor Ranting Jantan, 10 ekor Cucak Ijo, 12 ekor Jomin, dan 6 ekor Conin.
Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), Bayu Askari, mengatakan bahwa Tahura WAR secara habitat sangat cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran burung lantaran ketersediaan air dan pakan alami masih mencukupi.
Ratusan burung liar saat dilepaskan di Tahura WAR, Minggu (13/9) | Foto: Istimewa
"Kegiatan yang dilakukan bersama antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa burung, melalui pemasangan plang imbauan dan larangan berburu," katanya, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Sementara itu Direktur Komunikasi Flight, Nabila Fatma, mengatakan upaya edukasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan untuk melestarikan burung liar, selain upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyelundup dan pedagang ilegal.
Nabila menambahkan bahwa apa yang dilakukan FLIGHT tidak hanya membantu petugas untuk melakukan penindakan kepada penyelundup dan pedagang ilegal, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi melindungi burung liar untuk tetap hidup di habitat alaminya.
"Dengan membangun ecotourism, di antaranya kegiatan bird watching di tahura WAR semoga masyarakat bisa semakin menyadari penting dan indahnya burung untuk tetap hidup di habitat alaminya," katanya.
Pada hari ini juga, Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Flight: Protecting Indonesia's Birds, dan Polres Lampung Selatan pun langsung melepasliarkan ratusan burung tersebut ke Tahura Wan Abdul Rachman.(**)
ADVERTISEMENT