news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rekrutmen CPNS 2021 di Bandar Lampung: Formasi Guru Ditiadakan, Diubah Jadi PPPK

Konten Media Partner
20 Januari 2021 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi. Rabu (20/1). | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi. Rabu (20/1). | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi, menyampaikan bahwa adanya arahan dari pemerintah pusat tentang meniadakan penerimaan CPNS formasi guru pada tahun 2021, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan pada saat diwawancarai awak media massa tentang CPNS 2021.
"Terkait dengan usulan formasi CPNS 2021 itu memang kemarin ada arahan dari pusat. Revisi lagi. Itu untuk tahun 2021 tidak ada penerimaan CPNS guru," ungkap Wakhidi.
Tidak adanya CPNS untuk formasi guru pada tahun 2021 ini bukan berarti menghilangkan. Namun, Wakhidi mengatakan adanya perubahan.
"Itu semua kita ubah menjadi PPPK. Itu dari Bandar Lampung, sudah kita sampaikan kita ajukan, 1973. Dari 1973 itu untuk CPNS-nya 83 jadi CPNS itu, kesatu tenaga kesehatan berjumlah 56, yg kedua teknis lainnya. Seperti teknik elektro, teknik sipil," lanjutnya.
"Jadi itu teknis lainnya ada 27," tambah Wakhidi.
Berkaitan dengan formasi CPNS, ia juga menerangkan bahwa tetap menunggu kabar mengenai formasi.
ADVERTISEMENT
"Tapi lainnya itu semua nunggu dari Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang memberikan formasi," jelas Wakhidi.
Wakhidi mengatakan kekurangan posisi guru sampai 1890. "Nah terkait untuk kekurangan guru kita menyampaikan 1890 khusus untuk guru PPPK 2021. Itu ada guru SD, SMP, dan SMA," tambahnya.
Berdasarkan keterangan Wakhidi, pengajuan total hingga kini sebanyak 1973 tempat. Sebanyak 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis, sehingga ada 83 CPNS 2021. Kemudian 1890 khusus guru PPPK 2021.
Perubahan CPNS Guru ke PPPK di tahun ini adalah ketentuan dari pusat dan di wilayah luar Bandar Lampung juga.
"Itu sesuai dengan surat dari pusat artinya kita usulkan untuk formasi guru yang diubah menjadi PPPK. Saya kira ini bukan hanya Bandar Lampung, ini nasional bukan hanya Bandar Lampung ya," tutup Wakhidi.
ADVERTISEMENT