Rindu Adik Jadi Alasan ABH Kasus Pembunuhan Polisi di Lampung Kabur dari LPKA
![ABH kasus pembunuhan yang melarikan diri dari LPKA berhasil ditangkap. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hydpzrv87sr7dffjzxrap9zv.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pesawaran - Alasan Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial AEA melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena rindu sang adik.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan AEA saat ditemui Lampung Geh di LPKA kelas II, Bandar Lampung, Selasa (21/5).
"Saya kabur karena kangen sama adik, sudah lama engga ketemu. Adik saya umur enam tahun," kata narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah tersebut.
AEA pun meminta maaf dan mengaku menyesal telah membuat resah petugas, Polisi, dan masyarakat seluruh Indonesia khususnya masyarakat Lampung Tengah.
"Untuk petugas LPKA Bandar Lampung, untuk Kepala LPKA pak Anggit, saya meminta maaf sebesar-besarnya dan masyarakat Lampung Tengah. Karena ulah saya membuat resah semua masyarakat Lampung Tengah dan seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berhasil ditangkap, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial AEA (17) itu berhasil ditangkap oleh Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan terkait penangkapan ABH tersebut.
Ia mengatakan pembunuh anggota Polres Lampung Tengah itu ditangkap di wilayah Polsek Bangunrejo.
"Benar, tadi pagi dia (ABH berinisial AEA) naik travel, dihentikan dan langsung diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah," katanya kepada Lampung Geh, Selasa (21/5). (Yul)