Sebab Golput di Lampung, Pemilih di Luar Domisili hingga Kampanye Peserta Pemilu

Konten Media Partner
13 Maret 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami | Foto : Dok. KPU Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami | Foto : Dok. KPU Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyebut ada beberapa faktor penyebab pemilih yang tidak mengunakan haknya pada Pemilu 2024 di wilayah Lampung.
ADVERTISEMENT
"Dari teknis penyelenggaraan pemilu. Penyebab pemilih tidak menggunakan hak pilih ada beberapa faktor misalnya ada pemilih yang saat pemungutan suara tidak berada di tempat tinggal yang bersangkutan, lalu basis pendataan pemilih kita kan berdasarkan alamat pada administrasi kependudukan di KTP elektronik tidak berdasarkan domisili pemilih," jelas Ketua KPU Lampung Erwan Bustami kepada Lampung Geh pada Rabu (13/3).
Selain itu di Lampung data pemilih pindah keluar pada DPTB sebanyak 46.887 pemilih.
Erwan juga menambahkan, hal terpenting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 kali ini adalah bagaimana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan cara yang bijak.
"Bicara partisipasi pemilih, yang tidak kalah penting adalah kampanye peserta pemilu kepada pemilih agar benar-benar pemilih diberikan keyakinan untuk memilihnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Lampung mencapai 6.539.128 terdapat 5.206.308 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan 1.332.820 pemilih golput.
Dengan nilai persentase partisipasi pemilih di wilayah Lampung, yakni 80,64% atau melebihi target nasional sebesar 77,5%. (Al)